MENGAMALKAN AKHLAK TASAWUF PADA KEHIDUPAN MODERN
C.
MENGAMALKAN AKHLAK TASAWUF PADA KEHIDUPAN MODERN
Kehidupan
masyarakat saat ini sedang berkembang menuju kepada peradaban masyarakat
modern. Kehidupan tersebut biasanya ditandai dengan kompetisi yang tinggi. Pada
dasarnya kompetisi itu baik karena dapat memacu setiap orang dan kelompok
masyarakat untuk berusaha meraih kemajuan. Hanya saja yang menjadi masalah
adalah saat kompetisi itu terkadang berlangsung secara curang karena setiap
orang dan kelompok sosial mempunyai niat baik untuk berkompetisi secara sehat.
Ditambah lagi, masyarakat dunia saat ini sedang dilanda krisis global.
Pada
masa krisis global ini, pertumbuhan angkatan kerja tidak diimbangi dengan
tersedianya lapangan kerja dan sumber ekonomi. Hal ini dapat mendorong
terjadinya persaingan yang tidak sehat dalam memperebutkan lapangan kerja dan
sumber ekonomi itu. Oleh karena itu, diperlukan aturan hukum yang tegas dan
jelas agar kompetisi itu dapat berlangsung secara sehat. Lebih dari itu,
diperlukan sentuhan hati nurani mereka yang bersaing supaya kompetisi tidak
mematikan solidaritas dan toleransi kepada sesama.
Walaupun
kompetisi itu berlangsung sesuai hukum yang berlaku, tetapi tanpa sentuhan hati
nurani kompetisi itu dapat mematikan solidaritas dan toleransi kepada sesama. Padahal
di tengah krisis global ini, di mana banyak orang yang hidupnya terpuruk,
solidaritas menjadi faktor yang amat penting untuk menopang kehidupan
masyarakat agar tidak lebih terpuruk lagi.
Solidaritas
dan toleransi itu dapat ditumbuhkan dengan pengembangan dimensi esoteris agama,
yang di dalam Islam disebut tasawuf. Dalam tasawuf terdapat ajaran tentang
zuhud, sabar, dan itsar. Zuhud berarti sederhana, tidak rakus pada harta dan
kekuasaan. Orang yang zuhud (zahid) tidak akan berkompetisi secara curang
karena dapat merugikan orang lain dan dilarang oleh Tuhan.
Kemudian
sabar berarti menahan diri, maksudnya menahan diri dari keluh kesah dalam
menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Tetapi nilai sabar juga
dapat diterapkan dalam kehidupan sosial, seperi menahan diri dari keluh kesah
dalam menghadapi kesulitan hidup karena krisis atau kalah bersaing dengan orang
atau kelompok sosial lain.
Sedangkan
itsar berarti mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan diri
sendiri. Sepintas lalu nilai itsar tidak mengenal kompetisi karena kompetisi
mengandung nilai yang kebalikannya, yaitu mendahulukan diri sendiri daripada
orang lain. Padahal, maksudnya adalah tidak boleh bersaing hanya untuk
kepentingan diri sendiri dan mengabaikan kepentingan orang lain, apalagi
mematikan orang atau kelompok sosial lain. Jadi, kompetisi itu harus diarahkan
untuk kepentingan bersama. Bersaing untuk kemajuan bersama diperintahkan,
sesuai dengan firman Allah, “Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan”(Al-Maidah:48).
Dengan
demikian, tasawuf memiliki ajaran yang relevan dengan kehidupan masyarakat
modern yang kompetitif. Yakni mendorong untuk bersaing tetapi pada waktu yang
sama meletakkan dasar-dasar ajaran yang mengingatkan supaya kompetisi itu tidak
berkembang secara curang, apalagi sampai mematikan solidaritas dan toleransi
kepada sesama. Sebab persaingan curang itu dapat meruntuhkan sendi-sendi
kehidupan bersama dan peradaban manusia.
Di
satu sisi, kompetisi itu perlu untuk memacu pengembangan diri dan kelompok
dalam kehidupan masyarakat. Makin maju suatu masyarakat, maka makin tinggi pula
tingkat kompetisinya. Sebaliknya, masyarakat yang kurang maju, maka tingkat
kompetisinya juga rendah.
Namun
harus disadari bahwa kompetisi itu bukan untuk kemajuan orang per orang atau
kelompok sosial tertentu saja tetapi untuk kemajuan bersamaan. Oleh karena itu,
kompetisi dalam masyarakat modern harus diimbangi dengan nilai-nilai
solidaritas dan toleransi.
Toleransi
diperlukan bagi orang dan kelompok sosial yang bersaing. Mereka bersaing tidak
hanya karena kepentingan ekonomi dan politik yang berbeda, tetapi juga
karena perbedaan-perbedaan yang bersifat primordial, seperti agama, suku, dan
daerah.
Perbedaan
daerah, suku, agama terkadang membuat persaingan itu semakin tajam dan tidak
sehat. Parahnya, perbedaan kepentingan ekonomi dan politik sering kali diangkat
sebagai pertentangan yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan
antar-golongan), seperti yang pernah terjadi di Poso, Maluku Sulawesi Tengah
dan Sampit Kalimantan Tengah.
Konflik
yang bernuansa sara di daerah itu boleh jadi akan berakhir, tetapi perbedaan
agama dan suku tidak mustahil akan mempertajam persaingan dalam perkembangan
masyarakat modern.
Itulah
perlunya toleransi agar perbedaan suku dan agama itu tidak mempengaruhi
persaingan yang seharusnya berkembang secara sehat. Kalau kompetisi itu tidak
sehat, maka tidak saja akan menghambat masyarakat menjadi masyarakat modern,
tetapi malah bisa meruntuhkan kemajuan yang telah dicapai, seperti terjadinya
konflik sara di daerah tersebut.
Selain
toleransi, solidaritas juga diharapkan berkembang untuk mengimbangi kompetisi.
Sebab dalam kompetisi itu ada orang atau kelompok yang kalah atau tidak bisa
bersaing karena lemah dalam segala hal, seperti modal, keterampilan, dan jauh
dari sumber kekuasaan. Mereka seharusnya diberikan perhatian, tidak hanya oleh
pemerintah tetapi juga orang-orang dan kelompok sosial yang lebih maju karena
mereka yang tidak dapat bersaing jumlahnya jauh lebih banyak daripada mereka
yang memiliki kemampuan bersaing.
Krisis
global yang sedang dialami saat ini menyebabkan banyak orang yang hidupnya
terpuruk, tidak saja kehilangan harta tetapi juga kehilangan daya saing. Mereka
memerlukan bantuan agar bisa bangkit lagi dan kemudian bersaing dengan mereka
yang telah maju. Dengan demikian, masyarakat modern yang hendak dituju di masa
depan adalah masyarakat yang kompetitif, yang diimbangi dengan solidaritas dan
toleransi. Toleransi dan solidaritas bertumpu pada hati nurani, sebagaimana
yang diajarkan dalam tasawuf. Ajaran tasawuf ini tidak hanya berlaku bagi orang
Islam, tetapi juga bagi siapa saja karena toleransi dan solidaritas merupakan
nilai-nilai yang bersifat universal.
Hanya
saja, kalau orang itu muslim, tentu saja harus mengacu kepada ajaran tasawuf
yang menumbuhkan solidaritas dan toleransi, seperti zuhud, sabar, dan itsar.
Kelompok-kelompok lain tentu juga mempunyai acuan sendiri dalam menumbuhkan
solidaritas dan toleransi. Apapun acuannya, toleransi dan solidaritas harus
dikembangkan karena itulah nilai yang menopang kehidupan bangsa menuju
masyarakat modern yang kompetitif di masa depan.
Tidak
ada masyarakat yang dapat berkembang maju dan langgeng tanpa memiliki
solidaritas dan toleransi. Sebab masyarakat itu adalah kumpulan orang-orang
yang ingin hidup bersama dan maju bersama pula sehingga kalau tidak ada
solidaritas dan toleransi dalam masyarakat, maka tidak ada lagi nilai-nilai
yang menopang kebersamaan itu. Akibatnya adalah keruntuhan dan bukan kemajuan.
Masyarakat yang sudah lebih dahulu modern dan maju telah mempraktekkan
kompetisi dalam kehidupan masyarakatnya dan memiliki mekanisme untuk membantu
orang-orang yang kurang beruntung.
Berdasarkan
realita yang ada sekarang ini, maka beberapa hal yang menjadi urgensi tasawuf
dalam kehidupan masyarakat modern dapat kita simpulkan, yaitu krisis global
yang terjadi saat ini, kompetisi yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat
modern, dan faktor yang menjadi akibat dari krisis dan kompetisi yang terjadi,
seperti faktor psikologi, spiritual, dan kecerdasan emosional dari suatu
masyarakat.
Salah
satu dampak yang sangat signifikan dari krisis global dan pengaruh kompetisi
dalam suatu masyarakat adalah ketidaktenangan jiwa setiap individu. Krisis
global yang menyebabkan banyak masyarakat terpuruk dan mengakibatkan gangguan
psikologi yang mempengaruhi kehidupan spiritual dan kecerdasan emosional setiap
individu, serta kompetisi yang berlangsung begitu ketat mengakibatkan hal yang
serupa dengan pengaruh krisis global yang terjadi.
Bagi
kalangan yang tidak mampu, maka kemiskinan dan pengangguran menjadi faktor
pendorong substansi tasawuf diterapkan di dalam kehidupan mereka. Sedangkan
bagi kalangan yang cukup mampu, maka berkompetisi dengan cara yang sehat dan
ingin mendapatkan ketenangan jiwa serta kehidupan yang normal menjadi faktor
pendorong substansi tasawuf diterapkan di dalam kehidupan mereka.
Sebagai
contoh, seorang pengusaha yang berkompetisi dengan kompetitornya akan
mendapatkan tekanan psikologi di saat kompetitornya mengalahkannya. Maka di
saat seperti inilah substansi dari tasawuf menjadi penting di dalam kehidupan
seorang pengusaha tersebut. Sabar menjadi kata kunci dari sebuah kekalahan
berkompetisi. Sabar merupakan salah satu ajaran dari tasawuf yang menekankan
kepada menahan emosi untuk berbuat sesuatu hal yang berlebihan.
Contoh
lain, seorang miskin di DALAMkehidupan modern, akan merasa dirinya tidak
berguna karena tidak dapat memperoleh kesenangan dan kemajuan di zaman yang
penuh dengan kompetisi. Maka dari itu, substansi tasawuf dalam contoh ini
adalah merasa cukup atau puas. Jika seorang miskin sudah merasa cukup, maka dia
tidak lagi memikirkan hal-hal yang berlebihan di luar jangkauan mereka.