Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2017

Apakah hukum cadar (menutup wajah) bagi wanita, wajib atau tidak?

Gambar
Apakah hukum cadar (menutup wajah) bagi wanita, wajib atau tidak? Pada edisi yang lalu telah kita sampaikan dalil-dalil para ulama yang mewajibkan cadar bagi wanita. Sekarang -insya Allah- akan disampaikan dalil-dalil para ulama yang tidak mewajibkannya. DALIL-DALIL YANG TIDAK MEWAJIBKAN Inilah secara ringkas dalil-dalil para ulama yang tidak mewajibkan cadar bagi wanita. 1. Firman Allah وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. [An Nur :31] Tentang perhiasan yang biasa nampak ini, Ibnu Abbas berkata, “Wajah dan telapak tangan.” [1] Perkataan serupa juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Umar. [2]. Berdasarkan penafsiran kedua sahabat ini jelas bahwa wajah dan telapak tangan wanita boleh kelihatan, sehingga bukan merupakan aurat yang wajib ditutup. 2. Firman Allah. وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ Dan hendaklah mereka menutupk...

Sejarah dan Perkembangan Hermeneutika

Gambar
Kita berhak bertanya, apakah istilah Hermeneutika telah digunakan dalam tradisi filsafat kuno? Sebagaimana dalam berbagai buku dinyatakan bahwa istilah tersebut yang dalam bahasa inggris  hermeneutics,  berasal dari kata dalam bahasa Yunani  hermeneuine  dan hermenia  yang masing berarti “menafsirkan” dan “penafsiran”. [1]  Persoalannya, kata latin  hermeneutica  belum muncul sampai abad ke-17, namun baru muncul pertama kali saat diperkenalkan oleh seorang teolog Strasborg bernama johann Konrad Danhauer (1603-1666) dalam bukunya yang berjudul :  Hermeneutica sacra, Sive methodus Eksponendarums Sacrarum Litterarum,  yamg menilai bahwa Hermeneutika adalah syarat terpenting bagi setiap ilmu pengetahuan yang mendasarkan keabsahannya pada interpretasi teks-teks. Ia secara terbuka mendeskripsikan inspirasinya dari Risalah  Peri hermeneias (de interpretations)  Aristoteles, yang mengklain bahwa ilmu interpretasi yang baru berlaku...